Serikat Buruh Sambut Portal KUHP 2023 Sebagai Akses Referensi Hukum yang Lebih Mudah bagi Pekerja
buruhasahan.web.id - Pemahaman terhadap hukum tidak hanya menjadi kebutuhan bagi advokat, hakim, akademisi, atau mahasiswa hukum. Bagi kalangan pekerja dan serikat buruh, kemampuan memahami ketentuan hukum juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
Atas dasar kebutuhan tersebut, kehadiran Portal KUHP 2023 di alamat kuhp2023.com mendapat perhatian positif dari kalangan serikat buruh. Portal yang dikembangkan oleh Rahmad Syambudi, S.H., pemuda generasi Z asal Kabupaten Asahan, ini menyediakan dokumentasi dan referensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara terstruktur, pasal demi pasal.
Bagi serikat pekerja, akses terhadap informasi hukum yang mudah dicari memiliki arti tersendiri. Seorang pekerja tidak selalu berhadapan dengan persoalan hukum melalui ruang pengadilan atau proses hukum formal, tetapi dapat bersentuhan dengan ketentuan hukum ketika terjadi perselisihan, pelaporan, pemeriksaan, dugaan tindak pidana, maupun persoalan lain yang berkembang di lingkungan kerja dan masyarakat.
Selama ini, salah satu tantangan dalam pendidikan hukum di kalangan pekerja adalah akses terhadap sumber hukum. Dokumen undang-undang yang panjang sering kali membuat pekerja kesulitan ketika hanya membutuhkan satu ketentuan tertentu.
Portal KUHP 2023 mencoba menjawab persoalan tersebut melalui cara yang sederhana. Materi KUHP disusun berdasarkan nomor pasal sehingga pembaca dapat langsung menuju ketentuan yang ingin dibaca tanpa harus menelusuri keseluruhan dokumen dari awal.
Bagi pengurus serikat buruh, model seperti ini dapat membantu ketika melakukan diskusi hukum dengan anggota. Ketika muncul persoalan yang membutuhkan penelusuran awal terhadap ketentuan pidana, pengurus dapat membuka pasal yang relevan dan menjadikannya bahan pembahasan sebelum persoalan tersebut dibawa kepada pihak yang memiliki kompetensi hukum.
Hal tersebut bukan berarti pekerja kemudian harus menafsirkan hukum sendiri. Justru sebaliknya, akses terhadap teks peraturan dapat menjadi langkah pertama agar pekerja memahami persoalan sebelum meminta pendampingan lebih lanjut.
“Pekerja perlu mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga perlu memahami hukum yang berlaku. Akses terhadap sumber hukum yang mudah dicari akan membantu proses pendidikan hukum di kalangan pekerja,” ujar perwakilan serikat buruh dalam menyikapi kehadiran Portal KUHP 2023.
Bagi gerakan serikat pekerja, literasi hukum memang tidak berhenti pada persoalan hubungan industrial. Pekerja adalah bagian dari masyarakat yang dalam aktivitas sehari-hari tetap berada dalam ruang hukum pidana, hukum perdata, administrasi negara, maupun berbagai aturan lainnya.
Karena itu, pemahaman hukum yang lebih luas dapat membantu pekerja bersikap lebih hati-hati ketika menghadapi suatu persoalan. Tidak mudah menyimpulkan sesuatu sebagai tindak pidana, tidak sembarang membagikan informasi, serta memahami konsekuensi hukum dari suatu tindakan merupakan bagian dari kesadaran hukum yang penting.
Kehadiran Portal KUHP 2023 menjadi semakin relevan karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026. Database resmi Badan Pemeriksa Keuangan mencatat UU tersebut berstatus berlaku dan menjadi dasar baru hukum pidana nasional, sekaligus mencatat sejumlah ketentuan yang telah mendapat perkembangan melalui putusan pengujian di Mahkamah Konstitusi.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa memahami KUHP bukan perkara membaca teks undang-undang sekali lalu selesai. Peraturan dapat berkaitan dengan aturan lain dan dalam penerapannya juga dapat mengalami perkembangan melalui putusan pengadilan.
Karena itu, serikat buruh melihat portal seperti kuhp2023.com lebih tepat digunakan sebagai alat bantu pencarian dan pembelajaran awal, bukan sebagai satu-satunya dasar dalam mengambil tindakan hukum.
Posisi tersebut sebenarnya juga sudah ditegaskan oleh pengelola Portal KUHP 2023. Situs tersebut menyatakan bahwa informasi yang tersedia ditujukan untuk informasi, pendidikan, penelitian, dan referensi hukum, serta mengingatkan pengguna untuk memeriksa sumber hukum resmi apabila informasi digunakan untuk kepentingan hukum atau pengambilan keputusan.
Bagi pekerja, catatan tersebut justru penting. Dalam persoalan hukum yang serius, membaca sebuah pasal saja tentu belum cukup. Pekerja yang menghadapi perkara atau membutuhkan pendampingan tetap perlu berkonsultasi dengan advokat, lembaga bantuan hukum, atau pihak lain yang kompeten.
Namun, akses awal tetap memiliki nilai. Seorang pekerja yang mengetahui pasal apa yang sedang dibicarakan akan lebih mudah mengikuti proses diskusi dan memahami penjelasan yang diberikan oleh pendamping hukumnya.
Di sinilah Portal KUHP 2023 dapat mengambil peran kecil tetapi cukup berarti dalam ekosistem literasi hukum pekerja.
Portal tersebut juga menyediakan navigasi untuk berpindah dari satu pasal ke pasal berikutnya serta fitur cetak halaman. Bagi pengurus organisasi yang terbiasa membuat bahan diskusi atau materi pendidikan anggota, fitur sederhana semacam ini dapat membantu penggunaan referensi secara praktis.
Menariknya, platform tersebut dikembangkan dari Kabupaten Asahan oleh Rahmad Syambudi, S.H. Inisiatif ini memperlihatkan bahwa pengembangan teknologi untuk literasi hukum tidak selalu harus lahir dari institusi besar atau pusat kota.
Anak muda di daerah juga dapat membuat ruang digital yang memiliki manfaat bagi kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks ini, pekerja dan serikat buruh merupakan salah satu kelompok yang dapat memanfaatkan akses tersebut untuk memperkuat pendidikan hukum di internal organisasi.
Bagi serikat buruh, pendidikan hukum bukan hanya kegiatan formal berupa seminar atau pelatihan. Kebiasaan mencari sumber hukum, membaca ketentuan, memeriksa aturan dan memahami konteksnya juga merupakan bentuk pendidikan yang dapat dilakukan secara rutin.
Portal KUHP 2023 dapat menjadi salah satu sarana pendukung untuk kebiasaan tersebut.
Tentu masih ada pekerjaan yang harus dilakukan. Portal semacam ini perlu terus diperbarui, diperiksa dan dikembangkan agar tetap nyaman digunakan serta mampu mengikuti kebutuhan pembaca. Pengelola sendiri membuka ruang bagi pembaca untuk menyampaikan koreksi apabila menemukan kesalahan penulisan pasal, nomor pasal, tautan, maupun persoalan teknis di situs.
Keterbukaan terhadap koreksi tersebut menjadi hal penting dalam sebuah portal referensi hukum. Kesalahan kecil dalam nomor pasal atau teks ketentuan dapat menimbulkan persoalan ketika informasi tersebut digunakan sebagai bahan rujukan.
Karena itu, serikat buruh juga berkepentingan mendorong budaya cek dan verifikasi. Portal digital boleh digunakan untuk menemukan informasi dengan cepat, tetapi sumber resmi tetap menjadi rujukan utama untuk memastikan keaslian dan status terbaru suatu peraturan.
Pada akhirnya, kehadiran Portal KUHP 2023 dapat dilihat sebagai bagian kecil dari perkembangan literasi hukum berbasis digital. Bagi pekerja, akses yang lebih mudah terhadap teks undang-undang dapat membantu membangun kebiasaan untuk tidak hanya mendengar informasi hukum dari orang lain, tetapi juga berusaha membaca sumber hukumnya.
Bagi serikat buruh, hal tersebut merupakan modal penting. Pekerja yang memiliki kesadaran hukum akan lebih siap berdiskusi, memahami persoalan, mengenali kapan membutuhkan pendampingan, dan mengambil langkah secara lebih terukur.
Dari Kabupaten Asahan, Rahmad Syambudi, S.H. membawa gagasan tersebut ke ruang digital melalui Portal KUHP 2023.
Portal KUHP 2023 dapat diakses melalui kuhp2023.com dan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu referensi awal bagi pekerja, pengurus serikat, mahasiswa, praktisi, maupun masyarakat umum yang ingin menelusuri Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara lebih mudah.
Bagi gerakan buruh, semakin mudah seorang pekerja menemukan sumber hukum, semakin terbuka pula kesempatan untuk membangun budaya sadar hukum di tempat kerja dan di tengah masyarakat.

